(Tulisan saya ini dimuat di koran PIKIRAN RAKYAT edisi 23 Oktober 2012)
Baca Lanjutannya.........
| Links to this post |
MENGHADIRKAN TUHAN DI TIAP MATA PELAJARAN
Posted On 8:41 AM by Ferdiansyah Syaiful Hijrah | 0 comments
Baca Lanjutannya.........
| Links to this post |
CARA JADI INVESTOR CERDAS, Belajar dari Pengalaman Seorang Investor Hebat
Posted On 5:42 PM by Ferdiansyah Syaiful Hijrah | 1 comments
Tulisan yang saya turunkan kali ini adalah karya Prof. Fahmi Amhar. Menurut saya tulisan ini sangat luar biasa, sehingga saya publikasikan di blog saya ini.
Konon, dalam soal finansial, manusia itu pasti jatuh di
setidaknya salah satu dari 4 kuadran: menjadi karyawan (employee),
menjadi karyawan sendiri (self-employee), menjadi pengusaha, atau
menjadi investor.
Sebagian besar orang jadi employee, dengan grade dari buruh tani,
sopir angkot milik orang, sampai PNS, karyawan swasta, hingga yang
pangkat tertinggi seperti Dirjen atau Presdir. Semuanya employee. Ada
majikannya. Ada gajinya. Dan suatu saat akan dipensiun atau dipecat.
Sebagian besar lagi jadi self-employee, dengan grade dari tukang ojeg,
pedagang asongan, tukang pijat, hingga penulis, artis, arsitek, dokter,
programmer freelance, atau pengacara. Cuma sedikit yang bisa jadi
pengusaha. Mereka inilah yang mencari penghasilan dengan membangun
sistem bisnis dengan menggerakkan modal dan tenaga orang lain, sehingga
kalau sudah running, bisa punya passive income.

Yang mau loncat mendapatkan passive income biasanya adalah investor.
Mereka tidak punya waktu, skill dan kesabaran untuk membangun sebuah
sistem bisnis. Sebagian dari mereka notabene employee atau selfemployee
yang punya sedikit atau banyak kelebihan uang. Mereka akan menyerahkan
modalnya ke pengusaha, kemudian menunggu bagi hasil. Sebagian kecil
investor ini akhirnya mendapatkan bagi hasil yang lumayan, sebagian
besar mendapatkan bagi hasil tetapi hanya sedikit lebih besar di atas
bunga deposito, dan sebagian besar lagi kecele, investasinya berkurang
atau bahkan raib sama sekali. Sebagian karena investasi di tempat yang
salah, sebagian karena ditipu mentah-mentah.
Sebagain peneliti dan dosen, saya seorang employee. Sebagai PNS
majikannya adalah pemerintah. Sebagai dosen tidak tetap, majikannya
berganti-ganti, kadang perguruan tinggi negeri A, kadang juga perguruan
tinggi swasta B, dsb.
Sebagai penulis buku, saya seorang self-employee. Alhamdulillah,
buku saya laku, bahkan cukup laris. Kalau itu saya terbitkan sendiri,
mungkin saya juga pengusaha, walaupun tidak full-time. Di Indonesia,
ada aturan PNS tidak boleh bisnis. Ada perkecualian untuk guru atau
dokter. Selain itu harus minta ijin Menteri Keuangan. Wuiih ... Tapi
tanpa diijinkan saja, sekarang banyak PNS bisnis tidak resmi, pakai nama
istri, anak, keluarga besar dsb. Bisnisnya masuk jadi rekanan kantor,
atau jadi calo proyek, dan hasilnya banyak pengadaan barang dan jasa
yang tidak objektif lagi.
Tetapi kalau jadi investor, sepertinya semua orang bisa dan boleh.
Asal ada uang. Banyak atau sedikit relatif, tergantung invest di
bisnis apa.
Paling gampang invest di properti, khususnya tempat kos-kosan.
Syaratnya: tempatnya dekat dengan perkantoran atau kampus. Pangsanya,
pegawai kantoran kelas menengah, atau mahasiswa yang cukup berduit.
Dari mana tahunya? Makin mahal sekolahnya (misalnya Kedokteran, atau
FE sekolah swata yang bergengsi) biasanya makin tebal koceknya. Tetapi
biasanya lokasi strategis untuk kos-kosan seperti ini sudah habis.
Kalau ada yang menawarkan take-over, sudah mahal sekali. Coba
kalkulasinya begini: tempat kos-kosan dengan 20 pintu, lokasi strategis,
kamar mandi di dalam, ada tempat parkir, bisa ditawarkan pada kisaran
harga Rp. 1 Milyar. Kalau ini disewakan per pintu Rp. 500.000/bulan,
dan full-occupied, maka penghasilan tahunan adalah Rp. 120 juta. Maka
dengan mengabaikan inflasi, Break Event Poin baru terjadi setelah 9
tahun. Kalau kita mau tambah invest furniture dan pasang AC misalnya
(otomatis juga naikin daya PLN), maka kamar bisa disewakan Rp. 1
juta/bulan atau bahkan lebih. Jadi BEP bisa lebih singkat. Mau lebih
asyik lagi, buka sekalian layanan catering atau laundry. Kita upah saja
satu keluarga muda untuk maintainance kos-kosan tadi, sambil melayani
laundry dan catering itu. Tapi sekali lagi, lokasi harus strategis dan
pangsa pasar yang baik. Kalau dapatnya mahasiswa yang suka berkelahi,
mabuk, atau bahkan narkoba, alamak! Habis sudah reputasinya. Bukan
cuma uang kos yang jadi susah ditarik, tetapi juga penghuninya lama-lama
bisa habis.
Saya pernah mencoba invest pada rekan yang dapat proyek renovasi
pasar. Saya cuma ikutan 4 kios. Semula sangat menjanjikan. Tetapi
ternyata lama-lama bermasalah juga. Masalahnya ada yang terletak pada
teenant (penghuni kios). Ternyata ada penghuni yang merasa harga kios
itu terlalu tinggi, dan menolak mencicilnya di atas harga yang
menurutnya masih wajar, meskipun kami masih sedikit untung. Dan di
pasar itu, kadang-kadang yang berlaku logika kekuatan, bukan kekuatan
logika, sehingga rekan saya yang menjadi principal dalam proyek renovasi
itupun akhirnya keder juga (gak berani nagih). Pada saat yang sama -
dasar orang pasar - rekan saya tadi tiba-tiba tertarik ke proyek lain,
sehingga uang saya yang masih dipegangnya langsung dipinjam untuk
diinvestkan ke sana, tanpa konsultasi dulu. Ternyata proyek lain itu
macet. Untuk mendapatkan kembali uang saya, saya harus melalui
perjuangan yang cukup alot, karena rekan saya itu ternyata tidak takut
sama hukum yang katanya buatan manusia. Saya terpaksa memakai jurus,
bahwa saya akan mengadukannya kepada Tuhan, karena saya merasa
didholiminya. Akhirnya setelah molor beberapa tahun, rekan saya itu
akhirnya mengembalikan uang saya yang dipinjamnya. Kalau dalam Rupiah
akhirnya balik modal sih, dari Rp. 50 juta, balik Rp. 53 juta, tapi
kalau dihitung inflasi ya tetap saja tekor.
Itu pelajaran pertama jadi investor cerdas: jangan mau uang bagi hasil dipinjam oleh pengelola.
Lalu saya mencoba invest warung sembako. Ada teman yang pernah
menjadi karyawan toko sembako milik orang. Dia sudah kenal baik bisnis
ini. Nah, pada skema investasi ini, dia jadi pengelolanya. Ternyata
setelah jalan lumayan juga. Investor dapat rata-rata Rp 2 juta per
bulan dari modal Rp. 25 juta. Saya bisa memperkirakan, bahwa pengelola
yang nisbahnya lebih tinggi, pasti dapat hasil yang juga lumayan saat
itu. Tapi suatu hari, rupanya dia tergoda untuk menjadi employee.
Mungkin karena merasa, ijazah S1-nya lebih terhargai, daripada jualan
sembako yang tidak perlu ijazah. Sekalipun gaji sebagai employee itu
tidak sebesar penghasilan sebagai pengusaha. Atau dia optimis bisa
disambi. Warung itu akhirnya dia serahkan pengelolaan hariannya ke
iparnya. Tapi rupanya iparnya tidak punya passion sebagai pengusaha.
Kinerja mulai turun. Tapi dia rupanya juga tidak tega untuk memecat
iparnya. Takut mengganggu hubungan keluarga. Akhirnya, di tangan
iparnya itu warung semakin surut, sampai akhirnya bubar. Hampir sama
dengan pelajaran pertama. Dari Rp. 25 juta, balik Rp. 28 juta setelah
bertahun-tahun ... sehingga kalau dihitung inflasi tetap tekor juga.
Ini pelajaran kedua: jangan ijinkan pengelola men-sub-kan tanggungjawabnya sebagai pengelola.
Kemudian saya ditawari invest wartel & warnet. Awal tahun
2000-an, bisnis itu masih lumayan, karena pemilik Handphone belum
sebanyak sekarang, dan belum banyak HP yang bisa dipakai internetan.
Tapi ini bisnis yang praktis paling gelap yang pernah saya alami. Rp.
50 juta nyaris tidak kembali. Sebenarnya mitra saya ini orang yang
amanah, bahkan ustadz. Tapi mungkin saking bersihnya hatinya, dia tidak
curiga apa-apa ketika pesan komputer untuk warnet itu ke seseorang yang
ternyata penipu. Bahkan saking percayanya, ketika setor uang dia tidak
minta tanda terima! --- sampai akhirnya ternyata komputer itu tidak
pernah dikirim. Saya cuma bisa istighfar. Akhirnya cuma yang wartel
yang jalan. Tentu saja, overhead menjadi tidak efisien. Dan setelah
jalan kurang lebih setahun, akhirnya semua ditutup. Bisnis ini sudah
digilas oleh teknologi Handphone yang makin murah. Belakangan masih ada
orang lain yang menyangka bisnis warnet masih menjanjikan dan mengajak
invest. Tapi saya sudah terlanjur mendengar, di banyak tempat lain ada
saja investor warnet yang menderita kerugian yang lebih besar. Dari
kasus ini saya mendapat sekaligus dua pelajaran:
Pelajaran ketiga: masukkan
dalam klausul aqad, bahwa investor menanggung kerugian bisnis, tapi
bukan kelalaian pengelola yang tidak menjalankan praktek bisnis yang
standar - misalnya setiap transaksi non tunai, wajib ditulis dan disaksikan!
Pelajaran keempat: hati-hati bila masuk ke bisnis yang sangat dipengaruhi perkembangan teknologi.
Petualangan investasi saya berlanjut pada investasi karya cipta. Ada
dua mitra. Yang satu mengajak invest pada buku yang akan ditulisnya.
Teorinya, buku itu kalau sudah terbit, royaltinya akan lumayan. Sedang
yang kedua invest untuk membuat VCD keislaman.
Pada proyek buku, nilai investasinya akan dipakai oleh sang penulis
untuk pengadaan seperangkat komputer dan biaya hidup dia selama fokus
menulis. Hasilnya memang buku yang saya nilai sangat bagus dan menarik.
Tetapi rupanya logika penerbit bisa berbeda. Meski buku-buku itu
diterbitkan oleh sebuah penerbit nasional yang besar, tetapi rupanya di
toko buku ditaruh pada rak yang kurang tepat, sehingga tidak selaris
yang diharapkan. Royalti 10% dari harga buku yang sekitar Rp. 30.000,
kalau dikalikan oplag yang lazimnya di penerbit itu 5000 exemplar,
mestinya cukup untuk balik modal. Tapi mungkin memang penjualan tidak
sampai sebanyak itu. Faktanya kita juga tidak bisa mengontrol benar
tidaknya laporan penerbit. Atau mungkin di lapangan, buku itu dibajak
habis-habisan oleh mereka yang tanpa pandang bulu berprinsip "Tidak ada
copyright dalam Islam" - walaupun itu berarti mendholimi penulis dan
investornya. Pada bisnis ini modal hanya balik kurang dari 40%.
Sisanya saya niatkan di-shadaqahkan saja, tapi boleh tidak ya
men-shadaqahkan sesuatu yang belum di tangan? Ah, biarlah, yang jelas
buku itu semoga bermanfaat luas.
Pelajaran kelima: kalau bisnis karya cipta, lebih baik terbitkan dan distribusikan sendiri, serta siap-siap mengantisipasi pembajakan.
Pada proyek VCD, risiko pembajakan bisa lebih besar lagi. Karena itu
distribusi harus lebih cepat lagi, agar sudah balik modal sebelum VCD
dibajak orang habis-habisan. Alhamdulillah, di sini mitra saya memang
kafa'ah dan amanah. Ini salah satu investasi saya yang cukup
menguntungkan. Sampai suatu saat, ada orang yang merasa keberatan
dengan salah satu isi VCD tersebut. Dia protes pada jama'ah tempat
mitra saya bernaung. Jama'ah meminta mitra saya mengedit bagian VCD
itu. Mitra saya rupanya bertahan, karena menurut persepsinya, isinya
sudah benar. Karena deadlock itu, jama'ahnya kemudian melarang VCD yang
belum diedit itu beredar. Mitra saya membalas dengan keluar dari
jama'ah itu, berhenti membuat VCD, dan akhirnya investasi saya di bidang
ini juga berhenti.
Pelajaran keenam: untuk karya cipta, cari mitra yang flexible, bersedia untuk memperbaiki apa yang bisa menghambat bisnis.
Kemudian ada tawaran investasi di suatu lembaga pendidikan. Lembaga
ini cukup memiliki nama nasional, dan cabangnya yang didirikan dengan
sistem waralaba ada di mana-mana. Ada teman yang sudah kerja di sana,
dan diajak mendirikan waralaba baru. Saya diajak. Ternyata biaya
investasi totalnya cukup besar, sehingga total investasi saya yang
terasa sudah cukup besar itu nilainya hanya 10% ! Pada tahun-tahun
pertama bagi hasil bagus. Tetapi kemudian, konon pemilik merk mulai
mengobral waralabanya. Dari semula di satu kecamatan cuma boleh ada 1
waralaba, kemudian jadi seperti tidak dibatasi. Akhirnya terjadi
over-kompetisi antar cabang, padahal merk yang sama. Akibatnya bagi
hasil semakin kecil. Dulu setahun bisa bagi hasil tiga kali, tetapi
kini tinggal sekali. Kondisi ini diperparah, karena pengelola cabang
adalah juga pemodal yang memiliki saham sendirian lebih dari 60%,
sehingga apa-apa nyaris bisa dia putuskan sendiri. Pemodal yang lain
kadang merasa dilewati begitu saja. Bahkan laporan keuangan saja sudah
lama tidak diberikan. Setelah bertahun-tahun memang modal Rupiah sudah
balik , laba bahkan sudah lebih besar dari inflasi, tetapi kalau diukur
dengan harga emas, ternyata masih belum balik modal. Kalau mau keluar
juga ternyata nilai modal kita sudah susut cukup jauh, tinggal
setengahnya. Jadi buah simalakama.
Pelajaran ketujuh: kalau pengelola sekaligus juga pemodal yang dominan, akan susah mengawasinya.
Menjadi investor memang tidak mudah, terlebih kalau bidang
investasinya tidak terlalu diketahuinya. Lha yang diketahui dengan baik
saja belum tentu beres. Saya pernah diajak invest di bidang kuliner.
Sebenarnya kuliner termasuk yang tidak canggih-canggih amat, banyak
ditulis di media bisnis, dan ada satu-dua tetangga atau famili kita yang
punya pengalaman di bidang ini. Pendapatan kotor hariannya ada di
kisaran 100% dari modal bahan harian. Kalau punya tempat, modal tidak
usah besar. Itulah yang saya pegang. Tetapi setelah berjalan setahun
(setahun adalah waktu minimal untuk kita mengevaluasi, apakah investasi
kita berjalan sehat atau tidak), saya cuma bisa "meringis".
Pengelolanya rupanya secara simultan mengelola berbagai jenis usaha, dan
sepertinya ada bisnis lain yang lebih "joss", sehingga bisnis kuliner
ini dipegang sambil lalu. Indikator pertama tampak dari laporan yang
tidak pernah tepat waktu. Kedua tampak dari rasio pendapatan kotor
harian pada modal harian yang jauh dari kenormalan sebuah bisnis
kuliner. Kalau yang jadi alasan adalah faktor cuaca dan SDM, saya hanya
bisa memahami kalau terjadi sebulan dua bulan. Tapi ini konstan selama
setahun. Pasti karena salah kelola. Boleh saja sih pengelola memegang
berbagai jenis bisnis sekaligus, asalkan sudah punya sistem yang
running, dan punya SDM yang mantap. Tetapi kalau akuntansi standar saja
baru belajar, dan SDM asal comot dengan training ala kadarnya, wah udah
dech. Yang bikin "nyesek" itu, setiap beberapa bulan, dia mengaku
sudah harus menalangi kerugian dengan dana pribadi, dan minta ganti ke
investor, karena menurutnya, "kerugian kan ditanggung pemodal".
Jumlahnya cukup besar. Akhirnya beberapa kali saya terpaksa menambah
modal, yang trend dari menurut laporan keuangannya kecenderungannya
bakal tidak balik. Tetapi kalau talangan dana pribadinya itu dikonversi
jadi modal, lama-lama seluruh usaha akan diambil-alih olehnya. Padahal
kita tidak pernah bisa verifikasi, sebenar apakah yang dia bilang
"rugi" itu, otomatis sebenar apakah dia telah "menalangi". Bisnis
memang jadi susah kalau trust tidak dijaga dengan baik.
Pelajaran kedelapan: pengelola silakan mengurus berbagai jenis bisnis, asal sudah ada sistem yang running dan SDM yang mantap.
Tetapi ada yang lebih konyol lagi. Ada lulusan D3 perikanan sebuah
kampus pertanian top negeri ini yang membuat proposal bisnis budidaya
lele. Ini saya kira proyek yang sangat tidak canggih, tetapi bakal
dipegang ahlinya. Saya tidak ragu-ragu untuk invest. Ada dua orang
yang invest di dua proyek yang berbeda. Yang seorang (si A) dengan aqad
mudharabah (bagi hasil), yang seorang (si B) dengan aqad murabahah
(membeli barang modal secara cicilan, jadi saya membelikan seluruhnya
lalu dia mulai mencicil ke saya dengan harga setelah dimarkup).
Perkembangannya, setelah beberapa bulan, si-A tiba-tiba melaporkan
bahwa dia akan menutup usahanya. Dia mengembalikan modal saya ditambah
bagi hasil. Jadi lumayanlah. Tetapi info yang belum saya verfikiasi
(karena si A ini ada jauh di tempat lain), sebenarnya usahanya jalan
terus, hasilnya bagus, tetapi dia memang tidak ingin berbagi dengan
orang lain. Jadi setelah bagi hasilnya lebih tinggi dari modal, dia
kembalikan, seolah-olah itu utang. Padahal mestinya saya kan dapat bagi
hasil terus selama proyek itu masih jalan.
Pelajaran kesembilan: hati-hati
dengan mereka yang kalau untung, merasa sudah cukup bila bagi hasilnya
sedikit lebih tinggi dari bunga deposito, atau bahkan mengkonversi
mudharabah jadi seakan-akan aqad utang.
Sedang perkembangan si B, rupanya diam-diam punya masalah dengan
tempat kontrakannya. Dia pindah dua kali, sambil membawa seluruh proyek
lele itu. Ternyata ilmu teknisnya tidak diimbangi dengan sikap gentle,
berterus terang baik kepada orang yang dikontraknya maupun kreditornya.
Ketika ada masalah lagi, dia bahkan lari bersembunyi ke desa asalnya !
Anggota keluarganya yang pernah memberi jaminan pribadi kepada saya
sampai malu dan berkali-kali minta maaf atas kelakuannya. Tapi ya
sekedar minta maaf saja, karena mengganti uangpun dia tidak sanggup,
padahal di sini aqadnya murabahah. Jadi kalau si B rugi, itu bukan
tanggung jawab saya, tetap saja barang saya harus dia bayar.
Pelajaran kesepuluh: hati-hati
juga dengan mereka yang kalau rugi, ingin mengkonversi aqad murabahah
jadi aqad mudharabah, sehingga tiba-tiba kreditornya harus ikut
menanggung kerugiannya.
Bicara soal berbagai jenis aqad syari'ah seperti wadiah (titipan),
murabahah (pembelian dengan cicilan), mudharabah (pemodalan) dan
musyarakah (joint-venture), saya pernah juga invest pada suatu lembaga
pembiayaan syari'ah. Motivasinya sip, menghindarkan ummat dari riba dan
aqad-aqad bathil lainnya. Aqad mu'amalah yang bathil itu banyak, tidak
cuma riba. Di beberapa bank syari'ah, sebagian aqad-aqad bathil ini
juga masih ada. Mungkin yang salah bukan fatwa DSN-MUI, tetapi
bagaimana mencocokkan fakta apa yang mau dihukumi dengan fatwa yang
mana. Seharusnya syari'ah itu menjadi solusi yang tepat untuk problema
yang tepat. Nah untuk memberi jalan keluar, maka didirikanlah suatu
lembaga pembiayaan dengan niat pertama 100% syari'ah. Ada tiga orang
yang bersama-sama menjadi pengelola. Jumlah investor yang berhasil
dihimpun cukup banyak, dan akhirnya lembaga ini bisa running. Dalam
kenyataannya, karena dana yang terkumpul tidak sampai hitungan M, maka
yang bisa dibiayai juga baru kecil-kecilan saja, seperti beli laptop
atau beli motor. Skema yang dipakai nyaris hanya murabahah, dan yang
dibiayai baru objek yang cicilannya maksimum 2 tahun. Lebih dari itu
kata orang Sunda lieur (capek) ... Realitanya, bagi hasil cukup
lumayan. Tetapi beberapa tahun kemudian terasa mulai ada masalah.
Ternyata tiga pengelola ini mulai kurang kompak. Ada persoalan
perbedaan waktu yang diluangkan, yang sebenarnya sudah diantisipasi
dengan pembagian profit di antara mereka yang tidak sama, juga karena
ada yang dianggap memiliki jasa di masa lalu (intangible asset) yang
lebih besar. Kemudian muncul juga beberapa perbedaan pemahaman fiqih,
misalnya salah satu berpendapat bahwa memiliki rekening di bank
konvensional itu haram sama sekali. Akibatnya, beberapa debitor menjadi
kesulitan dalam mencicil, karena rekening banknya yang dibuatkan oleh
perusahaan tempatnya bekerja, adalah bank konvensional. Akhirnya, usaha
yang sebenarnya punya potensi cukup bagus ini bubar. Yang repot,
ketika berhenti, tidak otomatis urusan selesai, karena masih banyak uang
investor yang sedang beredar di nasabah. Ini juga salah satu perbedaan
bisnis keuangan dengan bisnis yang lain. Dua dari tiga pengelola
sepakat membentuk lembaga baru, sambil mengurus pengembalian investasi
lama, mereka mengajak investasi di lembaga baru. Tapi sepertinya tidak
semua investor tertarik. Apalagi ternyata pertumbuhannya sekalipun
lebih tinggi dari bunga deposito, tetapi masih lebih rendah dibanding
menyimpan emas saja meskipun dibayar zakatnya tiap tahun.
Pelajaran kesebelas: Untuk
mengelola bisnis keuangan syari'ah, tidak cukup hanya bermodal ghirah
Islam yang tinggi, tetapi perlu juga pemahaman proses bisnis sebuah
lembaga keuangan yang lengkap, dan wawasan fiqih yang tepat untuk itu.
Sepertinya pengembaraan saya sebagai investor di belantara bisnis
belum akan berakhir. Selangkah demi selangkah saya mendapat banyak
pelajaran. Kadang-kadang memang uang belajarnya cukup mahal. Saya
mencoba mempercepat proses belajar itu, selain dengan mendengar dari
mereka yang sudah lebih dulu jatuh bangun, membaca kisah-kisah sukses
(dan tentunya juga kisah gagal - karena ini jarang sekali ditulis, maka
saya tulis di sini), juga dengan mengamalkan pasal 280 Kitab
Undang-Undang Sapi Betina he he ... maksudnya ayat 280 QS Al-Baqarah: "Dan
jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai
dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu,
lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. (QS. 2:280)". Saya
merasa, dengan mengamalkan ayat ini, maka uang saya yang sepertinya
telah hilang, itu justru kembali dan abadi. Dan mereka yang berhutang
itu, mungkin suatu saat akan bisa membayar utangnya, tetapi nilainya,
setelah disedekahkan, tidak akan bisa mereka bayar lagi sampai kapanpun.
Setiap ada mantan mitra saya berikan pembebasan berdasarkan ayat itu,
saya katakan padanya, agar kalau suatu saat dia sudah sukses berbisnis,
jangan lupa sisihkan keuntungannya untuk membantu teman-teman lain
pengemban dakwah yang sedang belajar berbisnis. Alhamdulillah beberapa
di antara mereka setelah sekian tahun ternyata sukses, walaupun ternyata
jenis bisnisnya itu berbeda dengan yang dulu diia coba bersama saya.
Jalan untuk menjadi pengusaha memang tidak mulus. Menjadi
investorpun juga tidak mulus. Apalagi menjadi investor yang cerdas.
Tidak heran, banyak orang yang malas mengikuti proses seperti ini,
akhirnya terjebak pada investasi yang tidak syar'i, atau investasi
bodong yang penuh tipu daya, yang meski di luar dibungkus dengan
embel-embel syariah, bahkan aktornya konon juga pejuang syariah, tetapi
investor yang sudah cerdas akan segera mengenali, bahwa bisnis semacam
itu penuh kejanggalan. Alhamdulillah, sedikit pengalaman saya di atas
mampu melindungi saya dari beberapa kali tawaran investasi abal-abal
seperti itu. Alhamdulillah.
Sumber : www.ngalatrak.com
Baca Lanjutannya.........
| Links to this post |
UJIAN NASIONAL TETAP DIGELAR TAHUN 2013
Posted On 7:54 PM by Ferdiansyah Syaiful Hijrah | 0 comments
Baca Lanjutannya.........
| Links to this post |
Segala bentuk kekerasan yang terjadi di kampus bisa dihindari.
"Akar perselisihan adalah perbedaaan paham yang menyulut emosi
kemudian terjadilah pertengkaran, " kata Bambang Sutjiatmoko, Rektor
Universitas Jendral Achmad Jani (Unjani), selepas mewisuda 1296
mahasiswa, di Kampus Unjani, Kota Cimahi, Sabtu, (13/10/12).
Menurutnya segala perbedaan pandangan dan pemikiran yang terjadi di
kampus adalah suatu keharusan. Karena kampus merupakan saran riset ilmu
pengetahuan." Mau sampai adu mulut seperti apapun juga wajar, tetapi
jangan sampai ada anarkisme," katanya
Sarana silaturahmi menurut Rektor Unjani bisa berupa kegiatan
olahraga atau seni dengan kemasan kegiatan yang mengedepankan
kebersamaan dan kekelurgaan.
Baca Lanjutannya.........
| Links to this post |
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Juhana meminta setiap
sekolah yang menerima buku LKS BTQ untuk tidak membelinya dengan
menggunakan dana BOS tahun 2012. Pernyataan itu menyusul pendistribusian
LKS BTQ yang meresahkan beberapa sekolah di Kabupaten Bandung karena
diduga menggunakan dana BOS dan dinilai merugikan negara Rp 1,6 miliar.
"Dana BOS itu tidak boleh digunakan untuk membeli LKS karena aturan
memang tidak membolehkan LKS dibeli dengan dana BOS," kata Juhana ketika
dihubungi "PRLM" melalui ponselnya, Senin (8/10/12).
Menurut dia, jika LKS digunakan dengan dana BOS, ia mengakui bahwa
itu adalah pelannggaran. "Karena tidak ada payung hukumnya LKS bisa
dibeli dengan dana BOS, itu kesalahan," ujarnya.
Disinggung mengenai jika buku tersebut telah disebar dan telah berada
di sekolah, ia berulang kali menegaskan untuk tidak membelinya dengan
dana BOS. "Kalau sudah disebar, tidak masalah asal jangan pakai dana
BOS. Kalaupun misalkan telah dibeli, bisa jadi sekolah membayarnya
dengan dana di luar BOS," kata dia.
Meski demikian, ia mengakui bahwa belum ada payung hukum yang
mengatur soal LKS. "LKS itu memang tidak ada aturan yang mengatur dengan
jelas. Namun yang pasti, LKS tersebut harus dibuat guru dalam rangka
kreativitas dan kompetensi guru," katanya.
Baca Lanjutannya.........
| Links to this post |
Sebanyak 10.000 siswa dari mulai tingkat SLTP sampai SLTA sekota
Cirebon dilantik menjadi Provos Siswa. Pelantikan dilakukan oleh
Kapolres Cirebon Ajun Komisaris Besar Asep Edi Suheri di Gelanggang
Olahraga Bima Senin (8/10/12) pagi. Pelantikan dilanjutkan dengan
pemasangan baret biru kepada perwakilan siswa oleh Wali Kota Cirebon
Subardi.
Menurut Kapolres Cirebon, pembentukan provos siswa dilakukan untuk
mengantisipasi maraknya tawuran, geng motor dan aksi kriminal yang
dilakukan siswa. "Provos siswa itu kan ibaratnya pengawasan melekat oleh
siswa, sehingga diharapkan bisa lebih efektif dalam upaya antisipasi
aksi-aksi siswa yang mengarah kepada kriminalitas," katanya, Senin
(8/10)
Baca Lanjutannya.........
| Links to this post |




