PENGERTIAN PERILAKU, PENGERTIAN DISIPLIN, UNSUR-UNSUR DISIPLIN, FUNGSI DISIPLIN, JENIS-JENIS DISIPLIN
Saat ini disiplin sepertinya sudah menjadi barang mahal. Sebagai contoh di sekolah, menegakkan disiplin itu memerlukan kerja ekstra keras. Saya memimpikan suatu saat sekolah-sekolah di Indonesia bisa disiplin “setidaknya” seperti orang-orang Jepang . Sambil menunggu mimpi itu jadi kenyataan, mending kita simak yuk kajian teoritis atau kajian pustaka tentang perilaku disiplin siswa.
1. Pengertian Perilaku
Dalam Robbins, S.P (1993) pengertian perilaku adalah “Perilaku pada dasarnya berorientasi pada tujuan. Dengan perkataan lain, perilaku kita pada umunya dimotivasi oleh suatu keinginan untuk mencapai tujuan tertentu”. Tujuan spesifik tersebut tidak selalu diketahui secara sadar oleh individu yang bersangkutan. Ada kalanya kita bertanya : “ mengapa saya melakukan itu ?“ Sigmund Freud adalah orang pertama yang memahami pentingnya motivasi dibawah sadar (subconcious motivation). Ia beranggapan bahwa manusia tidak selalu menyadari tentang segala sesuatu yang diinginkan mereka hingga sebagian besar perilaku mereka dipenuhi oleh kebutuhan-kebutuhan dibawah sadar.
2. Pengertian Disiplin
Disiplin merupakan istilah yang sudah memasyarakat di berbagai instansi pemerintah maupun swasta. Kita mengenal adanya disiplin kerja, disiplin lalu lintas, disiplin belajar dan macam istilah disiplin yang lain. Masalah disiplin yang dibahas dalam penelitian ini hanya difokuskaan mengenai disiplin siswa. Disiplin yang dimaksud dalam hal ini adalah disiplin yang dilakukan oleh para siswa dalam kegiatan belajarnya baik di rumah maupun di sekolah.
3. Unsur-unsur Disiplin
Menurut Tulus Tu’u (2004:33) menyebutkan unsur–unsur disiplin adalah sebagai berikut :
a. Mengikuti dan menaati peraturan, nilai dan hukum yang berlaku.
b. Pengikutan dan ketaatan tersebut terutama muncul karena adanya kesadaran diri bahwa hal itu berguna bagi kebaikan dan keberhasilan dirinya. Dapat juga muncul karena rasa takut, tekanan, paksaan dan dorongan dari luar dirinya.
c. Sebagai alat pendidikan untuk mempengaruhi, mengubah, membina, dan membentuk perilaku sesuai dengan nilai-nilai yang ditentukan atau diajarkan.
d. Hukuman yang diberikan bagi yang melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka mendidik, melatih, mengendalikan dan memperbaiki tingkah laku.
e. Peraturan-peraturaan yang berlaku sebagai pedoman dan ukuran perilaku.
**Mohon maaf, tulisan saya ini terlalu panjang untuk dimuat disini,jadi saya upload saja ya file aslinya (dalam bentuk .doc) silakan untuk mendownload KLIK DISINI **
=============================================================