Kabar gembira bagi para Pensiunan : Uang Pensiun ke 13 akan diberikan Tanggal 28 Juli

image PT Taspen (Persero) akan membayarkan pensiun ketiga belas untuk para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) serta pejabat negara mulai 28 Juli-20 Agustus 2011.
"PT Taspen akan membayarkan gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2011 kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan termasuk janda/dudanya, di seluruh Indonesia mulai 28 Juli 2011 sampai dengan 20 Agustus 2011," ujar pengumuman tersebut.
Untuk pembayaran dana pensiun ketiga belas ini, telah disiapkan anggaran senilai Rp 3.440.216.403.900 (Rp 3,4 triliun)
Pembayaran pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dilaksanakan mulai 28 Juli sampai 20 Agustus 2011 secara serentak pada kantor bayar pensiun di seluruh Indonesia.



Pihak Taspen menjelaskan, perhitungan pensiun ketiga belas ini berdasarkan pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga, tambahan penghasilan dan pembulatan apabila ada, dan tanpa tunjangan beras.
Kemudian, pembayaran pensiun ketiga belas ini tidak termasuk dana kehormatan veteran, serta tunjangan khusus provinsi Papua senilai Rp 100.000.

"Bagi setiap penerima gaji/pensiun/tunjangan yang menerima lebih dari satu penghasilan gaji pensiun/tunjangan (rangkap), maka kepadanya hanya diberikan untuk salah satu penghasilan yang jumlahnya lebih menguntungkan bagi penerima pensiun/tunjangan," demikian bunyi pengumuman Taspen.
Lalu bagi penerima pensiun/tunjangan yang menerima penghasilan pensiun/tunjangan melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tapi belum menyampaikan NPWP dikenakan tarif PPH lebih tinggi 20%.