UN tetap dilaksanakan tahun depan. Sejumlah perubahan dilakukan, salah satunya 20 variasi soal, berbeda dengan UN tahun 2012 yang memiliki lima variasi soal.
"Secara legal yuridis pelaksanaan UN ada dasar undang-undang dan
peraturan pemerintahnya. Kemudian dari sisi akademik sampai bentuk soal
pilihan ganda juga ada dasarnya. “Insya Allah tahun depan UN tetap
dilakukan, tetapi ada beberapa perubahan,” tutur Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, saat memberikan keterangan pers di
Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Kamis (11/10/12).
Jika pada tahun ini hanya ada lima macam variasi soal untuk 20
peserta didik dalam satu kelas, maka pada tahun depan disiapkan 20 macam
variasi soal. “Setiap peserta didik dalam satu kelas akan mengerjakan
soal yang berbeda semua. Ini yang diuji kemampuan perseorangan, bukan
kolektif. Kita ingin tingkatkan kekhusyukan peserta,” katanya.
Adapun terkait standar kelulusan, Nuh mengatakan, ada kemungkinan
untuk meningkatkan dari 5,5 menjadi 6. Alternatif lainnya, standar
nilainya tetap 5,5 tetapi derajat kesulitan soal ditingkatkan. Pada
tahun ini proporsi tingkat kesulitan soal adalah 10 persen mudah, 80
persen sedang, dan 10 persen sukar.
Formulasi pada tahun depan kemungkinan menjadi 10 persen mudah, 70
persen sedang, dan 20 persen sukar. “Masih belum, akan kami matangkan
bersama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan. Pemikiran untuk
meningkatkan ada, dengan kemungkinan tingkat kesulitan,” katanya.
Mendikbud menambahkan, seleksi penerimaan calon mahasiswa baru pada
tahun depan dibagi menjadi tiga jalur. Sebanyak 50 persen akan
menggunakan jalur undangan, 30 persen jalur ujian tertulis, dan 20
persen jalur mandiri. “Melalui jalur undangan, yang dipakai untuk
menentukan kelulusan adalah nilai UN dan rapor.”
Sementara itu Ketua BSNP Muhammad Aman Wirakartakusumah mengatakan,
pihaknya sedang menyiapkan kisi-kisi soal UN dan diharapkan selesai pada
November mendatang. Menurut dia, kisi-kisi soal UN tidak jauh berbeda
dengan kisi-kisi soal tahun ini karena kisi-kisi tersebut dikembangkan
dari standar isi.
“Kisi-kisi hanya bersifat lebih operasional. Bank dari kisi-kisi sudah ada,” katanya.