Kabupaten KUNINGAN Pesimis dapat Menyelenggarakan Tes CPNS 2012

Walaupun pemerintah pusst telah memberikan sinyal bahwa tahun 2012 akan diadakan tes CPNS, namun Kabupaten Kuningan Propinsi Jawa Barat merasa pesimis hal tersebut dapat terlaksana. Apalagi bagi Kabupaten Kuningan di mana prosentase belanja pegawai pada APBD melebihi 50 persen.




Dalam SKB tiga menteri yang melibatkan Mendagri, Menkeu, dan Menpan RB disebutkan, hingga tahun 2012 diberlakukan moratorium. Artinya, seleksi CPNS diberhentikan sementara sampai diketahui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Terlebih bagi daerah yang prosentase belanja pegawai di APBD-nya melebihi 50 persen.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kuningan Drs Nurahim MSi membenarkan hal itu. Menurutnya, sesuai dengan SKB tiga menteri ada ketentuan yang mengharuskan daerah untuk tidak melakukan rekruitmen CPNS. Terutama bagi daerah yang prosentase belanja pegawainya melebihi 50 persen. ’’Kita tahu bahwa Kabupaten Kuningan lebih dari 50 persen (belanja pegawai, red). Jadi kita juga ingin mempertanyakannya (rencana rekruitmen CPNS baru, red). Sebab kebijakan moratorium pun merupakan produk pemerintah pusat yang harus dihormati. Apakah kebijakan baru ini masih bagian dari kebijakan moratorium,” ungkapnya penuh tanya saat ditemui Radar, kemarin.
Yang jelas, lanjut Nurahim, pemerintah daerah wajib menghitung jumlah kebutuhan pegawai sesuai dengan analisis jabatan dan beban kerja. Hasilnya kemudian diajukan ke Menpan guna melahirkan formasi kebutuhan pegawai. Dikatakan, saat ini Bagian Organisasi setda tengah melakukan anjab dan ABK terhadap seluruh SKPD yang ada. Sebelum April 2012, anjab dan ABKD tersebut ditargetkan tuntas. ”Anjab dan ABK yang sudah dilaksanakan baru pada Disdikpora dan Dinkes. Sedangkan untuk SKPD lain masih dalam proses. Untuk data konkretnya silakan menghubungi Kabag Organisasi,” kata dia mengarahkan.
Melihat SKB tiga menteri tentang moratorium, Nurahim memperkirakan kebijakan baru yang hendak digulirkan memerlukan proses yang cukup panjang. Itu bisa dilihat dari kebutuhan tenaga analis kepegawaian yang tengah disiapkan Menpan. Dari kebutuhan semula 4.125 orang kini bertambah menjadi 4.250 orang. ”Sekarang Menpan tengah mempersiapkan ribuan tenaga analis kepegawaian. Mereka kini sedang didiklat. Ribuan analis tersebut akan ditugaskan untuk meneliti dan memverifikasi ajuan dari daerah-daerah se-Indonesia hasil dari anjab dan ABK-nya. Nah, dengan adanya penambahan analis, itu menandakan proses yang harus dilaluinya cukup panjang. Jadi nampaknya tidak mungkin seleksi CPNS dilaksanakan tahun 2012 ini,” paparnya.
Lantaran anjab dan ABK di Kuningan belum kelar, maka pihaknya belum bisa menyebutkan data konkret kebutuhan pegawai. Tapi jika melihat rumus SE Menpan, nampaknya Kabupaten Kuningan bakal kekurangan banyak pegawai. Satu contoh kaitan dengan guru BP di mana satu guru untuk 150 siswa. Dari rumus itu, dipastikan kebutuhan guru BP di Kuningan masih cukup banyak.
Ditanya soal kebutuhan pegawai, Nurahim membandingkan Kuningan dengan Ciamis. Disebutkannya, prototip kedua daerah ini banyak kesamaan. Besaran APBD-nya pun tidak jauh beda. Pejabat Ciamis telah menyebutkan angka kekurangan pegawai yang mencapai sekitar 3000 orang. Sehingga kemungkinan besar Kuningan tidak akan berbeda jauh dengan Ciamis. ”Kemungkinannya tidak akan jauh dengan Ciamis yakni sekitar 3000 orang. Padahal jumlah pegawai di Ciamis sendiri sudah sebanyak 18 ribu orang. Sedangkan di Kuningan hanya 15.300 pegawai. Jadi kekurangan pegawai nanti kisaran pada angka 3 ribuan,” ucapnya.
Khusus untuk Kuningan yang APBD-nya terserap lebih dari 50 persen untuk belanja pegawai, Nurahim memperkirakan baru bisa melakukan rekruitmen CPNS pada tahun 2013. Itupun harus dengan catatan sudah melakukan anjab dan ABK. Maka dari itu, Bagian organisasi setda kini tengah sibuk melakukannya. Sebab jika tidak melakukan anjab dan ABK segera, maka pihaknya akan mendapatkan sanksi dari pempus (pemerintah pusat).
Bagaimana dengan nasib tenaga honorer kategori I dan II? Dirinya masih menunggu kepastian dari pempus. RPP baru yang mengatur hal itu hingga saat ini belum diteken presiden. Sementara jumlah kategori I dan II di Kuningan masing-masing sebanyak 18 orang plus 1.997 orang. Terpisah, Kabag Organisasi Setda, Ahmad Juber MSi saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya baru menyelesaikan anjab dan ABK pada dua SKPD. Dua SKPD tersebut yakni Disdikpora dan Dinkes. Namun ketika ditanya berapa jumlah kebutuhan sementara di dua dinas itu, dia enggan menyebutkan. “Kami belum bisa menyebutkan angkanya karena belum melaporkannya ke pimpinan (bupati, red),” jawabnya singkat.