Disinyalir Banyak Honorer Kabupaten Majalengka yang Memanipulasi Data

image

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka, H Siswantoro Stoven SH MH mengakui adanya dugaan manipulasi data honorer untuk keperluan pemberkasan pengangkatan CPNS berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayaan Aparatur Negara (Menpan) No 5/2010. Berdasarkan investigasi BKD di lapangan, ditemukan indikasi manipulasi data baik dilakukan oleh perorangan maupun sekolah dengan jumlah yang tidak sedikit.
“Berdasarkan penelusuran kami ke sejumlah tempat, banyak ditemukan dugaan pemalsuan data, terutama mengenai tanggal pengangkatan honorer. Selain itu, banyak pula laporan yang masuk ke meja kami mengenai  dugaan rekayasa SK pengangkatan honorer di Kabupaten Majalengka,” ujar mantan sekretaris DPRD Kabupaten Majalengka itu kepada Radar, kemarin (24/9).


Yang lebih parah lagi, kata Siswantoro, saat ini banyak berkeliaran oknum yang memanfaatkan kondisi ini untuk mengeruk keuntungan dengan cara menjadi perantara atau broker untuk mengubah status tenaga honorer dari kategori 2 menjadi katagori 1 sebagaimana ketentuan yang termaktub dalam SE Menpan. Dengan dalih bisa mengubah data SK pengangkatan gar lolos langsung dalam rekrutmen CPNS, oknum tersebut tak segan-segan meminta imbalan antara Rp5 juta hingga Rp40 juta/tenaga honorer. Padahal hal itu tidak mungkin bisa dilakukan, sebab pihaknya sudah memiliki database tenaga honorer yang lebih valid.
“Pemalsuan SK tenaga honorer pasca munculnya SE Menpan di Kabupaten Majalengka cukup tinggi, kami pun sudah mengantongi datanya. Sejauh ini masih melakukan pendataan, dan saya yakin data hasil rekayasa itu tidak akan lolos, sebab selain di sini akan diverifikasi, juga akan dicek ulang oleh Badan Kepegawaian Negara,” beber Siswantoro.
Temuan adanya manipulasi data honorer tersebut sebelumnya disampaikan Wakil Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd. Menurutnya jumlahnya cukup banyak, pasalnya berdasarkan data yang ada, saat ini sudah tidak ada lagi data tenaga honorer yang masuk dalam kategori 1. Karena itu saat ini Pemkab Majalengka tengah berkonsentrasi memikirkan nasib para tenaga honorer yang masuk dalam kategori 2.
Saat ini, kata dia, munculnya SE dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertangung jawab untuk menawarkan jasa mengubah status honorer dari kategori 2 menjadi 1. Hal itu jelas tidak dibolehkan, sebab status tersebut sudah tidak bisa diubah lagi. Karena itu ia meminta kepada para tenaga honorer untuk tidak mudah tertipu.
“Memang benar saya juga menemukan sejumlah kasus tersebut, dimana banyak tenaga honorer yang mengotak-atik atau mengubah data. Untuk itu saya minta kepada semua kepala sekolah dan para honorer untuk bersikap jujur apa adanya, termasuk dalam mengawasi masalah SK,” pinta orang nomor dua di Kabupaten Majalengka tersebut.